Masuk Wilayah Perencanaan RDTR, Jonggon dan Sangasanga Jadi Mitra Strategis IKN

Foto : Sunggono, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Foto : Sunggono, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah penyangga, pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melibatkan Wilayah Perencanaan (WP) Jonggon dan WP Koridor Sangasanga – Muara Jawa. Pertemuan ini juga menyoroti WP Perkotaan Tiru di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sunggono, dalam pernyataannya, menekankan bahwa tujuan pengembangan WP Jonggon adalah untuk menciptakan kawasan agroindustri dan pendidikan yang kompetitif dan berkelanjutan. “Kami bertujuan untuk menjadikan WP Jonggon sebagai mitra IKN yang berbasis agroindustri dan pendidikan,” ujar Sunggono.

WP Koridor Sangasanga – Muara Jawa, di sisi lain, berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang melayani wilayah sekitarnya, termasuk PPK Anggana dan PPK Loa Janan. Kawasan ini juga terhubung dengan WP Muara Jawa dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) Kota Samarinda melalui Jalan Kolektor Primer.

“Kami berupaya untuk mengembangkan WP Sangasanga – Muara Jawa sebagai daerah mitra IKN yang tangguh, dengan fokus pada agroindustri, pariwisata, perdagangan, dan jasa,” tambah Sunggono.

Menurut Perda RTRW Kabupaten Kukar No 7/2023, tujuan penataan ruang di Kabupaten Kukar adalah untuk menciptakan kawasan mitra IKN yang handal dengan pembangunan yang merata dan terintegrasi, berbasis pada sektor industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan, dan jasa yang ramah lingkungan.

Sunggono berharap, dengan Kabupaten Kukar sebagai wilayah penyangga IKN, wilayah-wilayah perencanaan lain yang telah memiliki dokumen RDTR dapat menjadi prioritas percepatan dari Kementerian ATR/BPN. “Ini akan mempercepat iklim investasi dan pembangunan di Kabupaten Kukar,” harapnya, menandai pentingnya program pembangunan yang bersumber dari APBN dan sumber lainnya yang tertuang dalam RDTR Mitra IKN.

(Adv/Diskominfokukar)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait