Komisi III Soroti Kembali Permasalahan BBM Kota Samarinda yang Tak Kunjung Usai

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Portalborneo.or.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda kembali menyoroti permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Samarinda ini. Dimana, keterbatasan kuota BBM di tiap SPBU sehingga menyebabkan antrian kendaraan yang menumpuk.

Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Samarinda melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Kapolresta Samarinda, pihak SPBU, Hiswana Migas dan Pertamina. RDP digelar Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat DPRD Samarinda pada Senin, (13/2/2023).

Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan, implementasi fuel card yang seharusnya menjadi solusi dari masalah antrian BBM solar bersubsidi belum maksimal.

“Namun, implementasi fuel card dilapangan masih perlu untuk di sempurnakan efektivitasnya, sebab berdasarkan hasil sidak komisi III masih menemukan penerapan fuel card yang tidak sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Menurutnya, penerapan fuel card tersebut masih perlu dilakukan penyempurnaan. Angkasa melihat banyak ditemukan kendaraan yang tidak layak terdaftar di fuel card dan kemudian dimanfaatkan untuk mengisi ataupun menimbuni BBM solar di SPBU.

Selain itu, akses fuel card bisa digunakan di seluruh SPBU kabupaten/kota di Kaltim. Hal ini menyebabkan pemilik fuel card bisa mengisi BBM subsidi di daerah lain. Akhirnya berkuranglah kuota BBM bagi masyarakat lokal.

Pasalnya batasan jumlah BBM di fuel card masing-masing kabupaten/kota di Kaltim memiliki perbedaan. Seperti dicontohkannya di Samarinda itu maksimal mengisi 120 liter tetapi fuel card dari kota/kabupaten lain dapat mencapai 200 liter. Sehingga dapat mengisi BBM sesuai batasan fuel card penggunanya meski melewati batasan jumlah batasan BBM SPBU suatu daerah.

“Sehingga fuel card itu perlu diintegrasikan dan disamaratakan batasan jumlah BBMnya,” tuturnya.

Komisi III meminta agar Pertamina atau Hiswana Migas untuk mempertimbangkan penambahan jatah subsidi BBM SPBU di Kota Samarinda.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Sya*)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait