Hutan Adat di Desa Kedang Ipil Kutai Kartanegara Siap Dilindungi Secara Hukum

Kepala Desa Kedang Ipil Kuspawansyah. (Ist)

Portalborneo.or.id, Kukar – Pemerintah Desa (Pemdes) Kedang Ipil, yang terletak di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), sedang menyusun rencana besar untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hutan adat seluas 1.000 hektare. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat adat setempat.

Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah, menjelaskan bahwa proses perlindungan hutan adat ini melibatkan pendekatan kepada masyarakat serta persetujuan hukum dari Bupati Kutai Kartanegara. Adapun langkah ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 dan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2015.

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian alam serta melindungi hak-hak masyarakat adat,” ujar Kuspawansyah dalam kesempatan terpisah.

Proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk memastikan bahwa keberadaan hutan adat tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kemajuan desa dalam kerangka yang berkelanjutan.

Menurut Kuspawansyah, hutan adat yang dimaksud akan dimasukkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kawasan lindung. Hal ini diyakini akan membantu menjaga keseimbangan alam sekaligus memberikan peluang bagi perkembangan ekonomi desa melalui pemanfaatan potensi wisata yang ada. Pemerintah desa optimistis bahwa langkah ini akan memperkuat identitas budaya dan tradisi lokal yang ada di Desa Kedang Ipil.

“Dengan memasukkan hutan adat dalam RDTR, kami berharap dapat mengembangkan seluruh potensi desa kami (Desa Kedang Ipil) secara maksimal, termasuk dalam sektor pariwisata,” tutup Kuspawansyah.

Upaya ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam melestarikan lingkungan hidup dan budaya lokal. (ADV/DiskomKukar)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait