Penyerahan KUA PPAS 2023 Pemkot Samarinda Terlambat, DPRD Samarinda: Keterlambatan Berpotensi Mempengaruhi Pembangunan

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Foto: Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda kembali memberikan sorotan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, khususnya terkait penyerahan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 yang mengalami keterlambatan.

Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa seharusnya draft rancangan KUA PPAS 2023 sudah diserahkan oleh pemerintah pada bulan Juni ini.

“Seharusnya disampaikan pada bulan Juni ini. Biar tidak mepet-mepet waktunya (pembahasannya). Namun, hingga saat ini Pemkot Samarinda belum menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD Samarinda,” ujarnya.

Samri menyoroti urgensi penyerahan KUA PPAS, mengingat bahwa proses pembahasannya berkaitan erat dengan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran. Menurutnya, keterlambatan dalam proses ini dapat mempengaruhi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Ia mengkhawatirkan bahwa keterlambatan ini dapat berdampak negatif pada jalannya pembangunan dan pelaksanaan program-program kota. Upaya untuk memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat menjadi perhatian utama dalam penyerahan KUA PPAS. “Keterlambatan penyerahan KUA PPAS dapat berdampak pada kelancaran pembangunan dan serapan anggaran daerah. Pembahasan yang terlambat dapat memengaruhi proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh DPRD, yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan program pembangunan oleh pemerintah kota,” jelasnya.(adv/dprdsamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait