Langkah Tegas DPRD Samarinda Dukung Sanksi Pemberian Uang kepada AGP

Foto – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi.

Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda memperoleh dukungan solid dari Komisi IV DPRD Samarinda terkait langkahnya yang berani memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang memberikan uang kepada Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis (AGP).

Fenomena AGP masih menjadi permasalahan serius di Kota Samarinda, mempengaruhi keindahan kota dan menimbulkan potensi kecelakaan, khususnya di sekitar jalanan utama.

Dalam upaya menanggulangi permasalahan ini, Pemerintah Kota Samarinda berencana memberikan sanksi kepada warga yang memberikan uang kepada AGP di jalanan.

Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Maswedi. Ia menilai penanganan AGP merupakan tanggung jawab bersama dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah.

“Saya menilai AGP ini sudah mengganggu keindahan kota serta menganggu keselamatan mereka juga dan pengguna jalan. Apalagi mereka berada di simpangan lampu merah,” ungkap Maswedi.

Maswedi menambahkan bahwa langkah memberlakukan sanksi ini diharapkan dapat mengurangi kebiasaan memberikan uang kepada AGP, terutama di area rawan seperti simpang lampu merah. Langkah ini juga dianggap sebagai antisipasi terhadap kemungkinan masalah lebih lanjut.

“Kami DPRD Samarinda sangat setuju dengan rencana pemkot, apalagi ini sudah ada perdananya, sehingga diharapkan Satpol PP bisa bekerja maksimal melakukan tindakan keras terhadap AGP,” tuturnya.

Selain menangani AGP, Maswedi menyoroti bahwa langkah ini akan menciptakan kota yang lebih tertib, indah, dan aman bagi para pengendara.

Ia menyampaikan pemahamannya bahwa permasalahan AGP tidak hanya berasal dari warga lokal Samarinda, tetapi juga melibatkan AGP dari luar kota, yang dikabarkan memiliki organisasi terstruktur.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, menyelesaikan permasalahan AGP, dan meningkatkan keamanan serta ketertiban di Kota Samarinda.(Adv/DPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait