Komisi IV DPRD Samarinda Ingatkan Disdikbud Berlakukan Transparansi dan Objektivitas pada 3 Jalur PPDB

Foto – Deni Hakim Anwar, Anggota komisi IV DPRD Samarinda.

Samarinda – Dalam memastikan kesuksesan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Samarinda, Komisi IV DPRD Samarinda menekankan pentingnya Disdikbud untuk memprioritaskan tiga jalur yang telah disiapkan.

Mereka mendesak agar proses PPDB pada jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi berjalan tanpa kendala, dan lebih khusus lagi, untuk menghindari adanya siswa “titipan”.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk memastikan kelancaran tiga jalur PPDB. Jalur tersebut diidentifikasi sebagai zonasi, afirmasi, dan prestasi.

“Kasus titipan itu kami juga sampaikan kepada dinas pendidikan agar yang diprioritaskan itu yang 3 jalur, saya minta itu yang paling penting jangan sampai ada kejadian yang viral,” kata Deni.

Deni menekankan pentingnya menjaga transparansi dan objektivitas dalam pelaksanaan PPDB. Komisi IV DPRD Samarinda ingin memastikan bahwa tidak ada kasus kontroversial atau penyalahgunaan jalur PPDB.

“Hingga saat ini, diketahui belum ada kasus-kasus yang melenceng dari PPDB 2023 di Kota Samarinda. Dengan kinerja Disdikbud yang lebih transparan dan objektif dapat menghindari hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Dalam mengejar sukses PPDB, Deni menyatakan kepuasan bahwa Samarinda tidak mengalami insiden kasus “titipan”. Dia menyatakan keyakinannya bahwa dengan pendekatan yang jelas pada tiga jalur utama, proses PPDB akan tetap adil dan sesuai dengan prinsip zonasi yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah untuk Samarinda tidak ada kejadian seperti itu karena kita tidak menutup mata secara garis besar semua sudah menjalankan sesuai tiga zonasi,” pungkasnya.(Adv/DPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait