DPRD Samarinda Mendorong Pembinaan Anak Jalanan dan Pengemis untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.

Samarinda –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda mengajak masyarakat untuk tidak hanya memberi belas kasihan kepada anak jalanan dan pengemis, melainkan mendukung upaya pembinaan agar mereka dapat meninggalkan jalanan kota ini.

Beberapa titik lampu merah di Samarinda seringkali menjadi saksi bisu dari keberadaan anak-anak yang menjajakan barang dagangan, menyanyikan lagu sambil memetik gitar, hingga membersihkan kendaraan yang menunggu lampu hijau. Reaksi pengendara terhadap mereka bervariasi, ada yang merasa simpati, namun sebagian lainnya merasa terganggu.

Meskipun keberadaan anak jalanan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan pengendara, DPRD Samarinda menegaskan bahwa pendekatan terhadap masalah ini seharusnya lebih dari sekadar memberlakukan sanksi. Menurut mereka, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menertibkan dan membina anak jalanan dengan memberikan keterampilan agar mereka tidak lagi terlibat dalam kegiatan di jalanan. Upaya ini sesuai dengan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan, dan gelandangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengakui bahwa pemerintah masih menghadapi kendala utama, terutama dalam hal anggaran. Puji menyebut bahwa walaupun telah ada peraturan daerah yang mengatur pembinaan anak jalanan, masih kurangnya sarana dan prasarana seperti rumah perlindungan, rumah singgah, dan rumah pembinaan menjadi hambatan.

“Kita sudah punya perda, tetapi perda itu tidak didukung sarana dan prasarananya. Seperti adanya rumah perlindungan, rumah singgah, rumah pembinaan, itu kita belum punya,” ungkap Puji.

Selain itu, Puji juga menyoroti perilaku masyarakat yang memberikan bantuan kepada anak jalanan sebagai bentuk kepedulian sosial. Menurutnya, ini dapat menjadi penghalang bagi upaya pemerintah dalam menertibkan anak jalanan dari jalanan. Puji menyarankan agar pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi memberikan bantuan kepada anak jalanan dan sebaliknya fokus pada program pembinaan yang telah ditetapkan.

“Supaya perda yang kita buat itu bisa maksimal. SDM dan sarana prasarananya kita siapkan juga sosialisasi ke masyarakat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Samarinda itu.

Puji menilai bahwa memberikan bantuan tidak akan membuat anak jalanan menjadi lebih sejahtera. Sebaliknya, itu dapat menambah jumlah mereka dan tidak mendukung upaya pembinaan yang dapat menjauhkan mereka dari jalanan serta mengurangi kesenjangan ekonomi yang terus ada. “Karena selama masyarakat memberi, maka akan semakin ada, seperti PKL juga, selama ada yang membeli, maka masih ada dia di situ,” pungkas Puji.(adv/dprdsamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait