Samarinda – Masalah Anak Jalanan, Pengemis, dan Gelandangan (Anjal Gepeng) di Kota Samarinda tidak hanya terbatas pada warga lokal, namun juga melibatkan individu dari luar kota maupun pulau. Damayanti, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti urgensi penanganan serius terhadap permasalahan ini.
Menurut Damayanti, isu ini perlu segera diatasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan tindakan yang tegas. Meskipun Pemkot telah giat menyelesaikan permasalahan Anjal Gepeng dalam kota, namun kedatangan Anjal Gepeng dari luar kota tetap menjadi tantangan.
Damayanti menekankan perlunya seriusitas Pemkot Samarinda dalam memantau dan mengawasi pendatang dari luar kota.
Kerjasama antar instansi seperti Dishub, Dinsos, Satpol-PP, dan OPD terkait dianggap sangat penting untuk menciptakan koordinasi yang efektif.
“Penindakan yang tegas harus dilakukan, dan ini membutuhkan kerjasama antar instansi terkait. Dishub, Dinsos, Satpol-PP, dan instansi terkait lainnya harus berkoordinasi dengan baik,” ujar Damayanti.
Koordinasi yang baik diharapkan dapat memudahkan pemantauan terhadap setiap orang yang masuk dan keluar dari Kota Samarinda.
Langkah ini dianggap sangat penting untuk mencegah Anjal Gepeng dari luar masuk ke Kota Samarinda dan melanggar peraturan yang berlaku.
“Kita perlu memperhatikan dengan cermat setiap individu yang masuk ke Kota Samarinda agar dapat meminimalisir Anjal Gepeng dari luar yang masuk ke dalam kota,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah tegas dan kerjasama yang baik antar OPD terkait, Damayanti berharap Pemkot Samarinda dapat mengatasi permasalahan Anjal Gepeng secara lebih efektif, terutama yang berasal dari luar kota.(Adv/DPRDSamarinda)