Deni Hakim Anwar Mendorong Masyarakat Menjauhi Praktik Pungli

Foto – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Dalam konteks merebaknya Pungutan Liar (Pungli) yang merugikan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjauhi kegiatan ilegal ini.

Pungli, yang umumnya terjadi di perangkat pemerintahan dan lingkungan sosial, dapat merugikan banyak pihak.

Deni Hakim Anwar menegaskan pentingnya masyarakat menyadari hukum dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Ia berpesan agar masyarakat lebih giat dalam membaca aturan hukum dan melatih diri untuk disiplin dalam menjalankan proses sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Bagaimanapun pungli ini terjadi ketika ada pembeli dan penerima, ketika salah satunya tidak ada otomatis kan tidak bisa terjadi nih,” ungkap Deni.

Deni Hakim Anwar juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aturan dan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menekankan pentingnya masyarakat mencari informasi sebelum melakukan suatu kegiatan, sehingga dapat menghindari praktik pungli.

“Harapannya, bahwa dari diri kita disiplinkan untuk tidak membiasakan memberikan pungli tapi kita biasakan ikut sesuai aturan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Dengan mengedepankan kesadaran hukum dan pengetahuan mengenai jalur resmi untuk berbagai transaksi, Deni Hakim Anwar berharap masyarakat dapat terhindar dari praktik pungli yang dapat merugikan mereka.(Adv/DPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait