Portalborneo.or.id, Samarinda – Saat ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda memasuki tahapan awal penyelarasan regulasi dan menunggu isntruksi dari pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, DPRD Kota Samarinda bersama Bappedalitbang menggelar rapat di Kantor DPRD Samarinda pada Jumat (7/3/2023). Salah satu anggota dewan yang turut serta di rapat tersebut ialah Sekretaris Komisi II Novi Marinda Putri dan Anggota Komisi II Laila Fatihah.
Novi mengungkapkan, rapat tersebut membahas perubahan pembangunan Kota Smaarinda apa saja yang belum sesuai dengan kebijakan pusat.
“Kemungkinan besok akan dilakukan tindak lanjut. Komisi II sebagai leading sector diamanahkan Ketua DPRD Kota untuk membahas masalah perubahan RPJMD. Bahkan secara internal turut hadir Bappedalitbang yang emmaparkan perubahan kepada kami,”ungkapnya.
Ditambahkan oleh Laila. Pihaknya juga akan melihat anggaran yang bisa digunakan ataupun tidak. Hal ini agar mampu menciptakan penghematan anggaran.
Selain itu, pembahasan RPJMD juga berfokus dalam inkonsistensi antara kebijakan pusat dan daerah.
“Kalau peraturan di atas berubah, maka otomatis yang bawah harus mengikuti. Sehingga indikator kinerja utama berubah, bahkan dari provinsi maupun kabupaten/kota,”pungkasnya.
(Tim Redaksi Potralborneo.or.id/ADV/Sya*)