DPRD Samarinda Sebut Raperda Pemakaman Muslim Jadi Solusi Atasi Keterbatasan Lahan di Samarinda

Foto: Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (Ist)

Foto: Anggota DPRD Samarinda, Abdul Khairin. (Ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Keterbatasan lahan pemakaman dan harga yang tinggi menjadi perhatian serius Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin.

Sebagai solusi, Khairin mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman Muslim.

“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda ini sejak tahun lalu, namun hingga saat ini belum disahkan,” ungkap Khairin pada Jumat, 8 Maret 2024.

Khairin yakin Raperda ini dapat mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman di Samarinda. Salah satu lahan yang dipertimbangkan adalah di Kelurahan Tanah Merah dengan luas 21 hektar.

“Peninjauan lahan dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” terangnya.

Politisi PKS Samarinda ini berharap Raperda dapat segera disahkan tahun ini untuk mengatasi krisis lahan pemakaman umum di Samarinda.

Ke depannya, Khairin juga mendorong kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman.

(Adv/DPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait