DPRD Samarinda Harapkan Pajak Reklame Jadi Sumber Andalan PAD di Kota Tepian

Foto: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Foto: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyorot perihal potensi yang bisa dijadikan andalan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tepian.

Potensi yang bisa jadi sumber andalan PAD tersebut, yakni Pajak reklame. Perihal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Pria yang karibnya disapa Joni tersebut, menilai bahwa keprihatinannya terkait pungutan pajak reklame yang masih belum optimal di Samarinda.

“Terlebih soal pembayaran pajaknya, apakah sudah benar atau belum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joni juga meyakini bahwa penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda juga belum mencapai tingkat maksimal.

Di mana ia menyoroti fakta pembayaran pajak reklame hanya diperpanjang setahun sekali, sehingga menurutnya perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Jadi memang perlu untuk dicatat, pajak ini merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda,” ucapnya.

Tambahnya, pajak reklame di Kota Samarinda seharusnya dapat menjadi salah satu produk unggulan, seperti yang dilakukan oleh beberapa kota besar lainnya.

Dirinya mengambil contoh dari beberapa kota besar yang menjadikan pajak reklame sebagai produk unggulan.

“Sehingga, mengapa kita tidak melakukan hal serupa? Hasilnya tentu akan signifikan,” imbuhnya.

(Rdn/AdvDPRDSamarinda)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait