Usulan Kenaikan UMP 50 Persen di Provinsi Kaltim, Suara Dari Anggota Komisi IV DPRD

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin.

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan dukungan terhadap usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 50 persen. Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya mencapai keadilan bagi pekerja dan menjawab kebutuhan real pekerja di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Usulan kenaikan UMP sebanyak 50 persen ini bermula dari asosiasi, termasuk Serikat Pekerja, serta melibatkan stakeholder terkait. Salehuddin menjelaskan bahwa proses ini akan melibatkan dewan pengupahan dan pemerintah provinsi, dengan penilaian terkait harga kekinian sebagai salah satu faktor utama.

Dalam wawancaranya, Salehuddin menyampaikan kepeduliannya terhadap kondisi ekonomi saat ini, di mana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako cenderung meningkat. Ia menyadari bahwa kenaikan UMP perlu menjadi respons yang manusiawi, menciptakan keadilan bagi para pekerja.

“Pentingnya mekanisme yang telah diatur untuk mengkaji kewajaran dari usulan kenaikan sebanyak 50 persen ini,” katanya.

Dalam pandangannya, kenaikan tersebut harus dihitung dengan cermat, melibatkan asosiasi yang mewakili pekerja dan pengusaha. Hal ini untuk memastikan bahwa keberlanjutan investasi di daerah tetap terjaga.

Dalam konteks kesepakatan yang diharapkan, Salehuddin menyuarakan aspirasi untuk mencapai solusi win-win, di mana baik pekerja maupun pengusaha merasa diuntungkan. Ia berharap agar hasil kesepakatan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja sebagai kepala rumah tangga atau single parents, serta keberlanjutan bisnis dari perspektif investor dan pengusaha.

Meskipun Salehuddin menyatakan dukungan terhadap usulan kenaikan UMP sebesar 50 persen, ia juga menyampaikan keterbatasan realistisnya. Salehuddin menyakini bahwa meskipun angka tersebut ideal, keberlangsungan bisnis dan investasi harus tetap menjadi pertimbangan utama.

Dengan fokus pada nilai-nilai, termasuk harga, keberlanjutan investasi, dan kebutuhan pekerja, Salehuddin berharap bahwa keputusan terkait UMP dapat menciptakan solusi adil dan manusiawi untuk semua pihak. Proses pengukuran dan kajian nilai-nilai ini juga diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi inflasi, harga distribusi, dan realitas ekonomi saat ini.

Pernyataan Salehuddin mencerminkan perhatian mendalam terhadap kebutuhan pekerja sambil mempertimbangkan tantangan ekonomi yang dihadapi. Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, ia mengadvokasi kesepakatan yang tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan investasi dan keberlanjutan bisnis di tingkat daerah.

(ADV/dprd/frc/147)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait