Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Siti Rizky Amalia, menyebut Sungai Mahakam, terutama melalui alur Sungai Karang Mumus (SKM) di Kota Samarinda, sebagai permata tersembunyi yang memiliki potensi besar untuk menggairahkan sektor pariwisata di daerah tersebut.
Dalam pernyataannya, Siti Rizky Amalia menyoroti potensi sungai tersebut sebagai objek wisata yang menjanjikan, terutama dengan langkah-langkah strategis untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
Melalui kolaborasi yang erat antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan pemerintah, Siti Rizky Amalia optimis bahwa Sungai Mahakam bisa menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, terutama seiring dengan perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Spot-spot wisata harus segera dibangun agar Kaltim menjadi destinasi pilihan bagi masyarakat dari berbagai daerah, termasuk IKN. Sungai Karang Mumus di Kota Samarinda, sebagai contoh, memiliki potensi untuk menjadi destinasi wisata sekelas dengan destinasi internasional,” ujar politisi PPP tersebut.
Selain menggarisbawahi potensi wisata, Siti Rizky Amalia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang baik untuk memastikan kebersihan lingkungan sekitar Sungai Mahakam. Menurutnya, langkah ini menjadi krusial untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan meningkatkan fasilitas pariwisata.
Penekanannya pada peraturan daerah (Perda) juga menjadi sorotan, di mana ia menyatakan bahwa kehadiran aturan tersebut sangat mendukung tata kota yang lebih baik dan berdampak positif pada perkembangan sektor pariwisata di Kota Samarinda.
Dengan penuh semangat, Siti Rizky Amalia menegaskan bahwa kesuksesan ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, melainkan pada sinergi semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat.
Sebagai langkah awal menuju pemantapan Sungai Mahakam sebagai destinasi wisata unggulan, harapannya adalah agar masyarakat Kaltim dapat bersatu dan bersinergi dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata, menjadikan Sungai Mahakam sebagai daya tarik utama yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
(ADV/dprd/frc/139)