Samsun Sosperda Pajak dan Retribusi Terhadap 130 RT di Kecamatan Tenggarong

Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Foto : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun.

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun aktif melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah di masyarakat. Ini giliran warga Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sabtu (17/3/2023).

Samsun menggelar Sosperda dalam rangka memupuk pemahaman terhadap masyarakat terkait dengan pajak daerah. Pada momen ini sendiri berlangsuung di Pendopo Wakil Bupati Kukar, yang di hadiri sekitar 130 RT dari 5 Kelurahan seKecamatan Tenggarong.

Dalam kesempatannya Samsun sempat menyampaikan kabar gembira bahwasannya belakangan telah banyak masyarakat di Benua Etam yang taat membayar Retribusi. Itu di buktikan dengan pernobatan yang di peroleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim sebagai Bapenda peningkatan tertinggi seIndonesia pada APBD Award 2023 di Mercure Convention Centre Ancol, Pantai Indah Ancol DKI Jakarta, Kamis (16/3/2023) lalu.

“Alhamdulilah hasilnyaa cukup menggembirakan Bapenda Kaltim di nobatkan sebagai Bapenda peningkatan tertinggi se indonesia,” kata Samsun.

Meski demikian, Politikus Partai Banteng itu mengungkapkan kalau perolehan tersebut tidak didapatkan begitu saja, melainkan tidak lepas dari kiprah peran semua pihak, baik itu pembayar pajak, pemungut pajak, peran Bapenda Kaltim sendiri, dan peran DPRD yang membuat regulasi serta mensosialisasikan tentang pajak daerah.

Lanjut pada sesi tanya jawab, ada warga yang mengeluhkan sulitnya membayar pajak motor tahunan, di mana harus disertakan dengan cek fisik kendaraan, sehinga diharapakn untuk pemerintah menghadirkan pola baru yang memudahkan.

Merespon itu, Samsun pun menegaskan akan menjadikan itu sebagai bagian dari aspirasi masyarakat untuk di programkan.

“Tentu nanti ada pola yang lebih mudah kita harapkan ke depan. Karena keinginan masyarakat untuk membayar pajak itu bisa di permudah sehingga masyarakat terfasilitasi membayar pajaknya dan termudahkan dalam membayar pajak,” tandasnya.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait