Safuad Masif Sosialisasikan Perda Pemajuan Kebudayaan

Caption: suasana Sosperda Kaltim.

Portalborneo.or.id, Kutai Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bergerak dalam upaya mewujudkan pemerataan akses aktivitas kebudayaan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam pelaksanaan program-program untuk melestarikan kebudayaan turun temurun di Kaltim.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, terutama anggota Komisi III seperti Safuad, turut berperan aktif dalam menyebarkan dan mensosialisasikan Perda ini kepada masyarakat, Minggu (18/02/2024).

Safuad melaksanakan kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya, Poros Bontang-Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Saya melaksanakan kegiatan ini sebagai wakil rakyat untuk membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga serta mewujudkan pemerataan akses aktivitas kebudayaan,” ungkapnya.

Safuad menekankan pentingnya penyebarluasan Perda Pemajuan Kebudayaan untuk mengawal peningkatan semangat berkarya pelaku seni di daerah.

Ia juga mengajak untuk menyebarkan Perda ini ke seluruh pelosok Kaltim, menjaga keberlanjutan kebudayaan, dan mengembangkannya dengan baik, terutama untuk generasi muda.

“Kami bersama pemerintah menyebarluaskan Perda pemajuan kebudayaan ini ke seluruh pelosok Kaltim agar kebudayaan dapat berkembang dan tetap lestari,” tandasnya.

Safuad juga menyoroti keberagaman suku di Kaltim dan nilai tinggi kebudayaan Benua Etam yang perlu dilestarikan. Selain itu, ia menekankan bahwa pelestarian seni budaya dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk menerbitkan panduan buku bahasa daerah di Benua Etam.

Dalam konteks ini, Safuad menyoroti pentingnya pemberdayaan pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya, sebagai alternatif yang lebih baik daripada mendatangkan artis dari ibu kota.

Dengan penyebarluasan Perda ini, Safuad juga melihatnya sebagai antisipasi terhadap dinamika perubahan masyarakat, baik yang bersifat lokal, nasional, maupun global.

“Diharapkan kebudayaan di Kaltim dapat terus berkembang dan lestari di tengah perubahan zaman,” pungkasnya.

Tim Redaksi Portalborneo.or.id

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait