Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listyono, mengumumkan kesepakatan penting antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda terkait penghibahan jalan di sekitar Pesona makam di Samarinda seberang, tepatnya di dekat Gunung Lipan, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperbaiki dan memelihara jalan tersebut demi meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Jalan yang akan dihibahkan ke Pemerintah Kota Samarinda merupakan inisiatif untuk memperbaiki bagian-bagian yang rusak dan meningkatkan pemeliharaan jalan agar dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat.
Dalam pernyataannya, Nidya Listyono menggarisbawahi bahwa penghibahan jalan ini merupakan kontribusi yang penting dari DPRD Kaltim untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Samarinda.
“Kami telah berbicara dengan teman-teman di Pemerintah Kota Samarinda untuk segera menindaklanjuti penghibahan ini, karena ini adalah bagian penting dari pemeliharaan infrastruktur di Samarinda,” kata Nidya Listyono.
Langkah ini dapat memberikan manfaat ganda, yaitu pemulihan jalan yang rusak dan juga meningkatkan aset Pemerintah Kota Samarinda.
Dengan penghibahan jalan ini, Pemerintah Kota dapat mengelola dan memelihara jalan tersebut lebih efisien, yang pada gilirannya akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan kualitas hidup mereka.
Kesepakatan ini juga mencerminkan semangat kerja sama antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda dalam upaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemeliharaan jalan yang baik adalah langkah penting untuk memastikan keamanan dan mobilitas warga serta dapat memberikan dampak positif pada perkembangan ekonomi dan kualitas hidup di daerah tersebut.
Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kaltim berkomitmen untuk segera menjalankan langkah-langkah selanjutnya dalam proses penghibahan jalan ini dan memastikan bahwa pemeliharaan jalan akan dilakukan dengan baik. Diharapkan, kesepakatan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Samarinda dan daerah sekitarnya.
(ADV/DPRD/FRC/77)