Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, memprioritaskan percepatan proses akreditasi untuk rumah sakit dan puskesmas di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah.
Dalam pernyataannya, Puji Setyowati menegaskan pentingnya sertifikasi bagi fasilitas pelayanan dasar, termasuk rumah sakit dan puskesmas, yang harus memenuhi standar kualitas tertentu.
“Akreditasi bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan peralatan medis yang memadai, tetapi juga dengan kualitas tenaga kesehatan yang melayani masyarakat,” tegas Puji.
Ia menggarisbawahi bahwa akreditasi adalah langkah yang tak terhindarkan untuk membuktikan kualitas pelayanan kesehatan dari puskesmas hingga rumah sakit. Meskipun fasilitas kesehatan mungkin memiliki peralatan medis canggih, keberadaan tenaga kesehatan yang kompeten juga menjadi faktor kunci.
Puji Setyowati menekankan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendukung proses akreditasi untuk semua fasilitas kesehatan di Kaltim, sebagai komitmen untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Puskesmas dianggap sebagai fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, dan oleh karena itu, akreditasi dianggap krusial dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di tingkat dasar dan mencegah penumpukan pasien di rumah sakit.
Puji Setyowati juga mengakui bahwa sumber daya manusia (SDM) kesehatan, terutama dokter spesialis, belum merata di beberapa wilayah, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Menjadi penting juga pemerintah memberikan insentif dan fasilitas yang memadai untuk mendorong dokter spesialis bekerja di wilayah-wilayah yang membutuhkan,” sebut Puji.
Pemerintah Provinsi Kaltim, menurut Puji Setyowati, memiliki anggaran yang cukup besar untuk meningkatkan sektor kesehatan, dan dia mendorong pengelolaan yang cermat dan perencanaan yang baik untuk memaksimalkan manfaat dari anggaran tersebut. Ini termasuk pemetaan sarana dan prasarana, persiapan tenaga medis, serta kompensasi yang adil bagi para tenaga kesehatan, termasuk perawat, dokter umum, dan dokter spesialis.
Puji Setyowati mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa tujuan akhir dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat Kaltim tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan efisien.
(ADV/DPRD/FRC/65)