Portalborneo.or.id, Samarinda – Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, yang lebih dikenal sebagai Bandara Sepinggan, perlu menjalani pembaruan besar-besaran. Ini sebagai persiapan menuju pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur pada tahun 2024.
Hal tersebut didorong oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, yang menegaskan perlunya peningkatan dan pengembangan bandara ini sebagai langkah mendesak dalam mendukung rencana pemindahan Ibu Kota Negara yang baru, yang akan membawa perubahan besar bagi wilayah ini.
Data dari PT Angkasa Pura I mengungkapkan bahwa landasan pacu Bandara Sepinggan saat ini sedang diperpanjang dari 2.500 meter menjadi 3.250 meter.
Peningkatan ini akan memungkinkan pendaratan pesawat yang lebih besar dan jarak yang lebih panjang, membuka akses yang lebih baik dan aman.
Selain itu, bandara dinilai harus mengalami perluasan gedung yang signifikan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah penumpang yang diperkirakan akan terjadi seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara.
Pemerintah dan Angkasa Pura I tengah bekerja sama untuk meningkatkan fasilitas dan kapasitas Bandara Sepinggan.
Langkah awal dalam upaya ini adalah penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku penerbangan dan pariwisata. FGD ini difokuskan pada antisipasi peningkatan penerbangan dan pemenuhan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ini.
“Bandara Sepinggan bukan hanya menjadi pintu masuk utama ke Provinsi Kalimantan Timur, tetapi juga salah satu pusat penghubung vital untuk rute internasional, termasuk ke Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam,” kata Sapto.
Ini juga berfungsi sebagai pusat penghubung bagi maskapai penerbangan terkemuka seperti Garuda Indonesia dan Citilink, yang memastikan konektivitas yang kuat di wilayah ini.
Peningkatan dan pengembangan Bandara Sepinggan adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa infrastruktur transportasi udara di Kalimantan Timur siap untuk menangani tantangan masa depan termasuk dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas regional.
(ADV/DPRD/FRC/15).