Portalborneo.or.id, Kutai Timur – Fenomena “pasar tumpah” yang telah lama mengganggu aktivitas pedagang dan arus lalu lintas di Sangatta Utara akhirnya mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. Agus Aras telah mengusulkan penertiban pasar tumpah untuk mendukung pemulihan Pasar Induk Sangatta Utara.
Pedagang di Pasar Induk telah mengeluhkan berkurangnya jumlah konsumen yang membeli barang dagangan mereka karena kehadiran pasar tumpah. Terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, Pasar Induk memiliki luas sekitar 6 hektar, tetapi banyak pedagang yang beroperasi di luar wilayahnya.
“Hal ini mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena hanya pedagang di Pasar Induk yang membayar retribusi,” katanya.
Agus Aras juga menyoroti dampak pasar tumpah terhadap arus lalu lintas dan keindahan kota. Pasar tumpah yang berlokasi di bahu jalan dapat mengganggu lalu lintas dan estetika kota.
Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Agus Aras mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) untuk melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.
Pedagang pasar tumpah diharapkan akan diarahkan untuk beraktivitas di dalam Pasar Induk, sesuai dengan tujuan awal pembangunan Pasar Induk.
Agus Aras menegaskan pentingnya pemerintah menyediakan tempat yang sesuai dan mengajak para pedagang pasar tumpah untuk kembali ke Pasar Induk. Dalam situasi ini, pemerintah harus bertindak tegas, sehingga para pedagang merasa mendapatkan perhatian yang pantas dari pemerintah dalam upaya pemulihan pasar Induk Sangatta Utara.
“Semua ini diharapkan akan memberikan kembali kehidupan dan vitalitas yang hilang dalam Pasar Induk, serta meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan dan layanan masyarakat setempat,” tandasnya.
(ADV/DPPRD/FRC/71)