Pemprov Kaltim Maksimalkan Potensi Pajak Alat Berat Melalui Raperda Terbaru

Foto: Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono oleh humas dprd kaltim.

Foto: Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono oleh humas dprd kaltim.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar rapat finalisasi untuk merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Raperda tersebut mencakup aspek-aspek terkait dengan pajak kendaraan alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar.

“Kita ingin memaksimalkan potensi pajak dan retribusi daerah, terutama dari sektor alat berat, kendaraan bermotor, dan bahan bakar,” kata Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Sapto Setyo Pramono di Samarinda.

Dalam rapat tersebut, beberapa pasal dibahas dan dimasukkan agar sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Rapat finalisasi ini bertujuan untuk menyempurnakan draft Raperda yang telah dibahas sebelumnya,” ujar Sapto.

Pansus juga membentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi kendaraan alat berat yang beroperasi di wilayah Kaltim.

“Kendaraan alat berat merupakan sumber pendapatan daerah yang besar, namun selama ini belum terkelola dengan baik,” kata Sapto.

Menurutnya, selama ini banyak alat berat yang tidak terdaftar, tidak membayar pajak bahan bakar alat berat (PBB HB), dan menggunakan nomor polisi dari luar Kaltim.

“Kita akan mencari solusi untuk menertibkan alat-alat berat ini, termasuk melakukan proses balik nama dan registrasi ulang. Kita akan melibatkan pihak kepolisian, perhubungan, dan lain-lain untuk membangun sistem yang efektif,” katanya.

Ia berharap, dengan finalisasi draft Raperda ini, Pansus dapat segera melaporkan hasil kerjanya kepada pimpinan DPRD Kaltim dan Pj. Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, draft Raperda akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat finalisasi draft Raperda ini dipimpin oleh Ketua Pansus Sapto Setyo Pramono dan dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, serta perwakilan dari berbagai bidang terkait.

(ADV/DPRD/FRC/02).

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait