Pansus Investigasi Pertambangan Kaltim Diminta Segera Menyampaikan Laporan Akhir

Pertambangan

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Setelah perpanjangan masa kerja tim panitia khusus alias pansus Investigasi Pertambangan Batu Bara Kalimantan Timur (Kaltim) selama tiga bulan sejak disepakati dalam rapat paripurna pada 6 Februari 2023 lalu, idealnya sekarang sudah selesai dan harus disampaikan laporan hasil kerjanya dalam rapat paripurna pada 2 Mei 2023 besok.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Seno Aji menyebut, memang sebelumnya telah di sepakati bahwasannya batas waktu perpanjangan masa kerja tim pansus investigasi pertambangan batu bara kaltim akan berkahir di awal bulan mei.

Karena itu, pihaknya telah meminta kepada tim pansus untuk memberikan laporan akhir pada tanggal 2 Mei 2023 besok, sehingga pansus juga dapat diakhiri, sebab ini merupakan perpanjangan masa kerja terakhir.

“Kita telah meminta mereka (tim pansus) untuk memberikan laporan akhir dan kita akan selesaikan pansusnya. Jadi kerja pansus harus selesai karena sudah perpanjangan terakhir,” kata Seno Aji saat memberikan keterangan kepada awak media dalam agenda Halal Bi Halal pasca Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah di kediamannya Kompleks Sekretariat DPRD Kaltim, Minggu (30/4/2023)

Namun, sejauh ini info terbaru yang diterima yaitu masih ada satu agenda lagi untuk dilaksanakan yakni Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polda dan Dinas berkaitan, setelah itu baru akan di paripurnakan.

Politikus Partai Gerindra ini berharap, pansus investigasi pertambangan batu bara kaltim bisa produktif dan meghasilkan satu rekomendasi kepada pemerintah demi memperbaiki industri pertambangan di benua etam.

“Meski demikian harapan kita, pansus juga harus tetap berusaha dengan baik dan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata Seno Aji.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Frisca)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait