Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin, baru-baru ini mengkritik keras gedung baru yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Kritik tersebut didasari oleh dugaan bahwa sejumlah gedung tersebut diduga miring dan mengalami kerusakan yang signifikan.
Menurut Syafruddin, proyek-proyek gedung yang menjadi sorotan ini tidak memenuhi standar kelayakan yang seharusnya diterapkan dalam pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim tersebut melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi bangunan yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim.
Kritik Syafruddin juga ditujukan kepada Dinas PUPR Kaltim karena dianggap tidak melakukan pengawasan yang memadai terhadap proyek-proyek yang berada di bawah wewenangnya. Ia juga mempertanyakan pengujian terhadap gedung-gedung tersebut, terutama mengingat beberapa gedung tampak miring secara kasat mata.
“Bahwa jika tidak ada pengujian yang memadai, ada dugaan indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut,” katanya.
Komisi III DPRD Kaltim telah merencanakan untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna menindaklanjuti permasalahan ini. Beberapa pihak terkait, termasuk pimpinan PT Raka yang terlibat dalam proyek Kadrie Oening Tower, akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Proyek Kadrie Oening Tower adalah proyek pembangunan gedung perkantoran dan hotel bintang lima yang dikerjakan oleh PT Raka. Proyek ini sebelumnya menuai kritik terutama terkait dengan ketiadaan kontraktor lokal dan masalah izin.
Selain Kadrie Oening Tower, proyek gedung lain yang menjadi sorotan adalah Rumah Sakit Korpri, yang dinilai memiliki desain yang jauh dari standar rumah sakit. Gedung RS Korpri juga dinilai memiliki kualitas yang buruk dengan lantainya retak dan mengalami penurunan.
Syafruddin berharap agar proyek-proyek gedung milik Pemprov Kaltim segera mendapatkan perbaikan agar tidak membahayakan masyarakat.
“Masalah ini akan ditindaklanjuti dalam rapat komisi untuk melindungi kepentingan rakyat dan menegaskan pentingnya kualitas dalam pembangunan infrastruktur public,” tandasnya.
(ADV/DPRD/FRC/66)