Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Sektor Peternakan Menyongsong Kepindahan IKN

Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.

Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya persiapan sektor peternakan dalam menghadapi kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dijadwalkan mulai tahun 2024.

Dalam rapat dengar pendapat yang telah berlangsung, Sapto mengungkapkan keinginan komisi untuk mengetahui potensi pengembangan peternakan di berbagai kawasan.

“Kami ingin mengetahui kawasan mana saja yang cocok untuk pengembangan peternakan. Apakah sentra ekonomi peternakan ada di satu kawasan atau tersebar di daerah lain,” ujar Sapto.

Menyikapi peluang pasar IKN, Sapto menekankan bahwa sektor peternakan harus mampu memenuhi kebutuhan daerah secara mandiri, terutama dalam produksi daging, telur, susu, dan produk peternakan lainnya.

“Kaltim harus meningkatkan kemandirian pangan, seperti memproduksi daging dan telur di daerah, sekaligus menjaga konsistensi dan kualitasnya. Kami juga mendorong peternak untuk memanfaatkan hibah-hibah pemerintah guna memacu ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” tambahnya.

Pada rapat tersebut, diprioritaskan realisasi program peternakan guna mencapai kedaulatan pangan dan mendukung rencana pembangunan jangka menengah 2024-2026. Sapto mencatat bahwa produksi daging sapi dan telur ayam di Kaltim masih belum mencukupi kebutuhan daerah.

“Saat ini, hanya 28 persen kebutuhan daging sapi tingkat provinsi yang dapat dipenuhi oleh peternak lokal. Sementara itu, untuk telur ayam, peternak di Samarinda mampu memenuhi 40-60 persen permintaan tingkat provinsi,” ungkap Sapto.

Pentingnya koordinasi lintas sektoral juga ditekankan oleh Sapto, terutama dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Ia menyatakan bahwa akan mengundang Kementerian Pertanian dan Peternakan Pusat dalam rapat Komisi II untuk memastikan koordinasi yang lebih baik.

Komisi II DPRD Kaltim juga berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi sektor peternakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2024 yang telah disahkan pada Maret 2023. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian klasifikasi wilayah provinsi terkait lahan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan.

(ADV/dprd/frc/121)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait