Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Bahas Peran DPRD dan Bisnis di Kaltim

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Bahas Peran DPRD dan Bisnis di Kaltim.

Foto: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Bahas Peran DPRD dan Bisnis di Kaltim.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, mengungkapkan pentingnya menjaga peran DPRD sebagai mitra Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sambil tetap mematuhi aturan persaingan bisnis yang berlaku.

Dalam pertemuan terbaru, Komisi II membahas beberapa pasal yang disorot sebagai langkah untuk memastikan kewenangan DPRD terjaga dan dimaksimalkan.
Menurut Nidya Listiyono, menjaga kewenangan DPRD adalah kunci dalam memastikan bahwa lembaga ini tetap relevan dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.

“Kami ingin memastikan bahwa DPRD tetap memiliki peran yang signifikan sebagai mitra Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tanpa melanggar aturan persaingan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam upaya menjelaskan konsep ini, Nidya Listiyono memberikan analogi yang mudah dipahami. Beliau membandingkan perizinan bisnis dengan tipe perusahaan yang berbeda. Dijelaskan bahwa ketika sebuah perusahaan beroperasi di tingkat RT, ruang lingkup dan modalnya terbatas. Namun, ketika perusahaan tumbuh menjadi CV atau PT, ruang lingkup dan modalnya dapat meningkat secara signifikan.
Analogi ini mencerminkan pentingnya memberikan dukungan kepada usaha dan pertumbuhan bisnis dalam rangka meningkatkan ekonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perlu menjaga keseimbangan antara mendukung inisiatif bisnis yang berkembang dengan menjaga transparansi dan integritas dalam proses perizinan.

Nidya Listiyono juga menggarisbawahi bahwa perusahaan daerah di Kalimantan Timur memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk berbisnis, terutama ketika dibandingkan dengan usaha kecil di tingkat RT. Hal ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan peluang baru bagi warga Kalimantan Timur.

Pertemuan Komisi II ini adalah bagian dari upaya untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam menjaga peran DPRD dalam pembangunan daerah sambil mematuhi aturan persaingan bisnis.

“Para anggota DPRD akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mencapai tujuan ini dan memastikan bahwa pembangunan ekonomi dan sosial berjalan seimbang dan berkelanjutan di daerah ini,” katanya.

(ADV/DPRD/FRC/74)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait