Harmoni Pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kaltim: Mengelola Lingkungan dengan Bijak

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim tidak akan merugikan lingkungan. Pihak berwenang telah merumuskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang secara cermat mengatur pemanfaatan ruang dan kawasan hijau di IKN. RDTR ini, yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, menjamin keberlangsungan hutan di sekitarnya.

Samsun menegaskan bahwa pemberian izin lahan di IKN akan mengikuti skema yang telah ditetapkan, dan pengawasan ketat dari DPRD Kaltim akan memastikan kepatuhan terhadap prosedur ini.

“Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, daerah, dan pihak terkait, pembangunan IKN diharapkan berjalan tanpa meninggalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” katanya.

Dalam pandangan politisi dari PDIP ini, sektor perkebunan dan pertambangan merupakan penyumbang utama deforestasi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap sektor-sektor ini perlu diperketat agar tidak memberikan dampak destruktif pada hutan di Bumi Etam.

Pemerintah tidak hanya mengandalkan RDTR untuk menjaga lingkungan. Konsep Forest City menjadi fokus utama, dengan berbagai upaya rehabilitasi hutan dan lahan melalui kegiatan penanaman. Pembangunan pusat persemaian di Mentawir dan pemulihan lahan bekas tambang menjadi langkah nyata untuk menciptakan kawasan yang berkelanjutan.

“Pemerintah juga menerapkan berbagai inisiatif untuk mewujudkan kawasan IKN sebagai Forest City sesuai konsepnya. Ini termasuk pelestarian sumber daya alam, konservasi habitat satwa, pembangunan rendah karbon, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan laha,” papar samsun.

Dengan demikian, Ibu Kota Nusantara di Kaltim bukan hanya menjadi pusat administratif baru, tetapi juga menonjolkan komitmen terhadap keberlanjutan dan inklusivitas. Dengan upaya kolektif ini, diharapkan IKN akan menjadi contoh kota dunia pada abad ke-21 yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

(ADV/DPRD/FRC/95)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait