Portalborneo.or.id, Samarinda – Rapat paripurna ke-39 yang berlangsung di Gedung Utama B, pada hari Rabu (1/11/2023), menjadi saksi dari Pergantian Antar Waktu (PAW) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dua anggota DPRD mengalami PAW, yaitu Ari Wibowo yang menggantikan Puji Hartadi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Encik Wardani yang menggantikan Masykur Samian dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, membagikan pandangannya terhadap PAW ini. Menurutnya, PAW adalah sebuah hak yang sah bagi anggota DPRD.
Dalam konteks PAW yang terjadi baru-baru ini, anggota yang mengalami perubahan telah berpindah partai (Masykur Samian keluar dari PKS). Pelantikan mereka telah berdasarkan usulan fraksi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun, apa yang diharapkan Seno Aji lebih jauh adalah agar anggota-anggota DPRD yang baru dapat menjadi lebih aktif dalam menjalankan tugas-tugas legislatif mereka.
Seno Aji menginginkan agar mereka dapat berinteraksi lebih erat dengan masyarakat di daerah pemilihannya, sehingga warga yang mereka wakili dapat merasakan kehadiran dan perhatian yang lebih besar.
Selain itu, Seno Aji juga menggarisbawahi asal daerah kedua anggota baru yang mewakili daerah Kutai Kartanegara dan Samarinda.
“Kehadiran mereka diharap membawa dampak positif dan memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam kerangka kerja legislatif. Dengan adanya representasi dari dua daerah tersebut, berharap juga DPRD akan lebih memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di wilayah Kutai Kartanegara dan Samarinda, yang diharapkan akan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif dan efektif,” kata Seno.
Seno Aji menyambut PAW ini sebagai peluang baru untuk membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas kerja DPRD Kaltim demi kebaikan masyarakat dan kemajuan provinsi ini ke depannya. Seno Aji mengharapkan agar anggota DPRD yang baru ini akan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mewujudkan visi pembangunan dan perbaikan kehidupan masyarakat Kaltim.
(ADV/DPRD/FRC/46)