DPRD Kaltim Giat Finalisasi Perda Pengarusutamaan Gender untuk Pembangunan Lebih Adil dan Efisien

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengambil langkah konkret dalam upaya mengatasi kesenjangan gender di berbagai sektor pembangunan.

Pada Kamis (2/11/2023), Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menggelar rapat koordinasi untuk merampungkan finalisasi pembahasan draft perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menekankan pentingnya komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan untuk menjadikan pelaksanaan pengarusutamaan gender lebih aktif dan efisien.

Puji Setyowati dan rekan-rekannya tengah melakukan finalisasi draft perubahan Perda, membuka kembali diskusi hingga pada subtansi pasal demi pasal.

Hasil pertemuan mencatat beberapa masukan yang dianggap perlu diakomodir. Salah satunya adalah penyesuaian perda dengan mengacu pada peraturan yang lebih tinggi dan mengurutkannya berdasarkan aturan terlama. Tujuannya adalah memudahkan proses penyusunan dan penyesuaian ketika ada perubahan aturan.
Puji Setyowati juga mengungkapkan perlunya mengoreksi kembali subtansi, batang tubuh, hingga pasal demi pasal.

“Dalam konteks ini, perbedaan sudut pandang dari berbagai instansi perlu disinkronkan, baik dari segi hukum maupun sudut pandang masing-masing instansi,” tuturnya.

Meskipun ada perbedaan pendapat, Puji Setyowati meyakini bahwa kebutuhan dan responsif gender sudah diakomodir dalam draft perda.

“Rapat finalisasi dianggap sebagai penyempurnaan dan penempatan pada setiap pasal, serta penjelasan detail mengenai perundang-undangan dan kalimat-kalimat yang sebelumnya sudah diuraikan secara pokok,” jelas Puji.

Dalam konteks pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah, Puji Setyowati menekankan dinamika yang menuntut kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia, didukung oleh komitmen tinggi dari para pengambil keputusan.

PUG diharapkan dapat lebih konkret dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah, dengan menerapkan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Sebagai alat strategi, PUG diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang adil, efektif, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses terhadap program pembangunan. Dengan langkah-langkah konkret ini, DPRD Kaltim berupaya menjadikan pembangunan daerah lebih inklusif dan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.

(ADV/DPRD/FRC/101)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait