Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, giat melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan (Sosbang) mengenai empat pilar kebangsaan di Kota Samarinda, Minggu, (17/3/2024) di Jalan Aw Syahrani Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD dalam mendekatkan pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan kepada masyarakat.
Dalam upaya tersebut, Ananda Emira Moeis menjelaskan pentingnya memahami dan memelihara Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai landasan utama bangsa Indonesia.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh dua narasumber terkemuka, yaitu Ronal Stephen dan Irawati, yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam wawasan kebangsaan. Mereka memberikan penjelasan mendalam mengenai makna dan relevansi dari empat pilar kebangsaan tersebut.
Dalam pidatonya, Ananda Emira Moeis menekankan bahwa pemahaman yang kuat terhadap empat pilar kebangsaan sangat penting untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga keragaman budaya dan keberagaman suku di Indonesia.
“Empat Pilar Kebangsaan merupakan fondasi utama yang menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan teguh. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan ini, diharapkan seluruh warga Indonesia dapat bersatu padu dalam membangun dan memajukan bangsa, serta menjaga keutuhan dan kedaulatan negara,” kata Ananda Perempuan kelahiran Jakarta itu.
Ronal Stephen dan Irawati sebagai narasumber turut memberikan wawasan yang mendalam tentang Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Pancasila, dan NKRI. Mereka menyoroti nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pilar kebangsaan tersebut, serta cara implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
“Seperti halnya UUD 1945 adalah konstitusi dasar yang menjadi landasan negara Indonesia. UUD 1945 mengatur prinsip-prinsip dasar negara, hak-hak warga negara, pembagian kekuasaan, dan lembaga-lembaga negara. Sebagai landasan hukum tertinggi, UUD 1945 memastikan kestabilan dan kedaulatan negara Indonesia,” kata Ronal.
Partisipasi masyarakat dalam acara ini sangat positif. Mereka secara aktif bertanya dan berdiskusi mengenai isu-isu terkait kebangsaan dan persatuan bangsa.
Ananda Emira Moeis mengakhiri acara dengan mengajak semua pihak untuk terus memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan. Dia juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar semakin banyak yang memahami dan memelihara keutuhan bangsa.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC