Portalborneo.or.id, Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Safuad, aktif melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Budaya. Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, Safuad menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini di Jalan Kelurahan Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD Kutai Timur untuk mendekatkan regulasi dengan masyarakat. Dalam upaya tersebut, Safuad berperan sebagai inisiator penting dalam memastikan bahwa masyarakat terlibat dan memahami pentingnya Perda Pemajuan Budaya.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh narasumber terkemuka di bidangnya, yakni La Sarido, SP., MP, dan Rudi, SP., MP, keduanya merupakan dosen dari Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur. Mereka memberikan wawasan dan pemahaman mendalam tentang pentingnya kebijakan tersebut serta implikasinya bagi masyarakat Kutai Timur.
Dalam paparannya, Safuad menekankan bahwa Perda Pemajuan Budaya memiliki peran krusial dalam memelihara, mengembangkan, dan mempromosikan keberagaman budaya di daerah tersebut.
“Pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal,” kata Safuad.
La Sarido dan Rudi, sebagai narasumber, memberikan penjelasan yang komprehensif tentang substansi Perda tersebut. Mereka menyoroti berbagai aspek kebijakan, mulai dari perlindungan terhadap warisan budaya, dukungan terhadap industri kreatif lokal, hingga promosi pariwisata berbasis budaya.
Partisipasi masyarakat dalam acara ini sangat positif. Mereka antusias menyimak penjelasan dari narasumber dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi Perda Pemajuan Budaya di Kutai Timur.
Safuad menyimpulkan acara dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung dan melaksanakan Perda tersebut dengan baik. Dia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan budaya dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pemajuan budaya lokal di Kalimantan Timur, serta menjaga keberagaman budaya sebagai aset berharga bagi daerah tersebut.
Tim Redaksi Portalborneo.or.id/FRC