Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus meningkatkan pengawasan terhadap Bantuan Keuangan (Bankeu) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya.
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menekankan pentingnya pemanfaatan Bankeu secara maksimal oleh setiap desa penerima bantuan, dengan tujuan meningkatkan sarana dan prasarana desa.
“Bantuan ini dikelola langsung oleh desa, dan desa memiliki hak untuk menentukan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan mereka dalam pembangunan dan pengembangan desa,” ungkap Anwar.
Anwar menjelaskan bahwa Bankeu memiliki tujuan mendorong pengembangan pemerintahan desa dan mendukung usaha masyarakat desa. “Ini adalah wujud nyata dari perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap warga di pedesaan dan pedalaman. Oleh karena itu, kita berharap agar dana ini dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya.
Bankeu akan didistribusikan secara merata kepada 841 desa yang ada di Kaltim. Program ini bersifat khusus, bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa dan memberdayakan masyarakat.
“Penggunaan dana Bankeu dapat dipilih oleh desa berdasarkan urgensi dan kebutuhan yang merupakan kewenangan desa melalui musyawarah desa,” jelasnya.
(adv)