DPMPD Kaltim Sukses Dampingi 200 BUMDes Raih Sertifikasi Badan Hukum di Kementerian Desa

Foto: kantor DPMPD Kaltim (ist)

Foto: kantor DPMPD Kaltim (ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus memberikan dorongan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayahnya untuk segera mendapatkan status badan hukum secara resmi.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi bersama dengan Elvis dan Muriyanto, Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam (SDA), dan Teknologi Tepat Guna (TTG), mengumumkan bahwa selama tahun 2023, sebanyak 200 BUMDes telah berhasil memperoleh status badan hukum.

“Sementara target DPMPD Kaltim untuk memberikan BUMDes status badan hukum adalah sebanyak 150 hingga tahun 2026. Kami senang melihat bahwa kami telah melebihi Rencana Pembangunan Desa (RPD),” katanya.

DPMPD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong BUMDes lainnya agar segera memperoleh status badan hukum. Elvis menekankan bahwa evaluasi rutin akan dilakukan di setiap kabupaten yang belum mengajukan permohonan badan hukum BUMDes.

“Kami akan terus mendesak BUMDes yang belum memiliki badan hukum untuk segera mengurusnya. Kami akan menanyakan masalah apa yang dihadapi dan memberikan bantuan agar perizinan segera diselesaikan,” jelasnya.

Menurut Elvis, salah satu masalah umum yang dihadapi BUMDes dalam percepatan pengurusan badan hukum adalah lupa password email. Setelah verifikasi di Kementerian Desa, seringkali BUMDes lupa password email mereka, sehingga terjadi kendala dalam proses selanjutnya.

“Dengan bantuan DPMPD Kaltim, BUMDes diharapkan dapat melakukan percepatan pembangunan, karena keberadaan badan hukum akan memberikan akses lebih besar terhadap sumber daya dan dukungan eksternal,” tambahnya.

(adv)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait