DPMPD Kaltim Maksimalkan Upaya Peningkatan Status Desa

Foto: Ilustrasi desa di kaltim (ist)

Foto: Ilustrasi desa di kaltim (ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim terus berkomitmen dalam meningkatkan status desa di Kaltim dengan melaksanakan monitoring rutin terhadap pemerintahan desa. Langkah ini diambil guna memajukan daerah, khususnya desa-desa yang masih berkembang dan tertinggal.

“Kami melakukan monitoring secara rutin, baik secara daring maupun dengan memanggil mereka langsung ke kantor,” ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Aswanda.

Aswanda juga aktif melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah desa tertinggal bersama pemerintah daerah, dan dokumentasi dari kunjungan tersebut diunggah ke akun YouTube DPMPD Kaltim.

“Kami mengajak pemerintah kabupaten untuk turut serta dalam kunjungan ke lokasi desa tertinggal. Semua kegiatan ini dilakukan dengan tujuan menghapuskan atau meningkatkan status desa tertinggal di Kaltim,” papar Aswanda.

Menyongsong tahun 2024, Aswanda menetapkan target untuk menghapuskan status desa tertinggal tinggal hanya lima desa. Dengan terus melakukan monitoring bersama pihak desa dan kabupaten, diharapkan dapat memajukan status desa di Kaltim.

(adv)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait