Portalborneo.or.id, Samarinda – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar program unggulannya, yakni Desa Anti Korupsi.
Program yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas korupsi di tingkat desa ini telah diresmikan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU).
Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah berharga dan luar biasa.
“Komitmen kita untuk menyelesaikan masalah korupsi dari akarnya dengan melibatkan masyarakat sangat terlihat melalui program Desa Anti Korupsi,” kata Anwar.
Menurut Anwar, program ini memiliki tujuan penting untuk menciptakan masyarakat yang transparan, berintegritas, dan bebas korupsi. Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltim dalam memberantas tindak pidana korupsi secara bertahap.
Anwar Sanusi menyampaikan dukungan penuh dari Pemprov Kaltim terhadap program Desa Anti Korupsi ini, menyebutnya sebagai solusi nyata untuk mengatasi masalah korupsi yang merusak moral dan ekonomi bangsa.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan masa depan yang lebih baik dan bebas korupsi untuk Kaltim.
“Desa-desa kita bisa menjadi contoh untuk daerah lain di Indonesia. Mari kita kembangkan budaya integritas yang kuat dan pastikan bahwa korupsi tidak memiliki tempat di tengah masyarakat kita,” ujarnya.
Anwar menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan partisipasi aktif dari masyarakat yang perlu mengawasi kinerja pemerintah di tingkat desa.
“Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan program Desa Anti Korupsi. Program ini juga menegaskan pentingnya nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan korupsi,” tambahnya.
(adv)