Desa Giri Agung, Kukar, Raih Prestasi sebagai Desa Mandiri Melalui Program Transformasi Kemendesa PDTT

Foto: Desa Giri Agung (ist)

Foto: Desa Giri Agung (ist)

Portalborneo.or.id, Samarinda – Desa Giri Agung, yang terletak di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), meraih prestasi gemilang dengan mengikuti program transformasi Desa Mandiri dan mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

Kepala Desa Giri Agung, Supriyadi, menyatakan bahwa kemajuan ini adalah hasil dari komitmen kuat desa dalam memenuhi parameter keaktifan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Giri Agung Prima.

“Dengan adanya NIB BUMDes Giri Agung, desa ini telah mengambil langkah besar untuk mengintegrasikan penggunaan barang dan jasa melalui BUMDes. Contohnya, sistem penggajian perangkat desa dan penggunaan anggaran desa dapat dilakukan melalui BUMDes,” ungkap Supriyadi.

Menurutnya, BUMDes Giri Agung Prima telah terintegrasi dengan Bankaltimtara, menjadikannya sebagai satu-satunya BUMDes di Kabupaten Kukar yang menerapkan sistem tersebut.

“Dengan demikian, proses pencairan menjadi lebih mudah. Misalnya, guru mengaji dapat langsung datang ke BUMDes untuk melakukan pencairan gaji. Kami juga mendukung alat klik dengan ATM, sehingga tidak perlu pergi jauh ke Tenggarong,” jelasnya.

Supriyadi merasa bersyukur atas perkembangan desa saat ini, dan ia menyatakan bahwa dengan kemajuan ini, pembangunan desa dapat dilakukan secara maksimal. “Upaya ini telah kami galakkan sejak tahun 2019 hingga sekarang. Dulu desa ini masih berstatus desa berkembang, namun pada tahun 2023 dapat diakui sebagai Desa Mandiri,” tambahnya dengan penuh semangat.

(adv)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait