Portalborneo.or.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk duduk bersama dengan warga dan pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pasar Pagi. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait polemik revitalisasi Pasar Pagi.
Angkasa mengatakan, pertemuan antara pemerintah dan warga sangat penting untuk mencari titik temu dari polemik revitalisasi Pasar Pagi selama ini. Pun demikian dengan konsep Pasar Pagi, bisa dirembukkan bersama warga dan pelaku usaha setempat.
“Saya kira, sebaiknya diajak duduk bareng. Untuk menentukan konsepnya,” kata Angkasa, belum lama ini.
Angkasa menjelaskan bahwa pemerintah harus menghargai hak-hak para pemilik ruko yang sah. Duduk bersama ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memungkinkan pembangunan di Kota Samarinda berjalan mulus.
Angkasa juga mengakui bahwa upaya pemkot untuk mempercantik Pasar Pagi merupakan bagian dari upaya untuk mengubah Samarinda menjadi lebih indah.
“Wacana wali kota dalam membangun Kota Samarinda itu harus kita akui, bahwa kota ini ingin berubah. Kita sebagai warga Samarinda juga pasti ingin melihat kota ini lebih baik,” terangnya.
Namun, Angkasa mengingatkan bahwa pembangunan kota tidak hanya dilihat dari sisi estetika atau penataan kota saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek lainnya.
“Dia harus bisa merubah wajah Kota Samarinda ini lebih baik. Baru dari satu sisi ya, satu estetika saja dan penataan kota, belum dari sisi lainnya,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari pemerintahan, Angkasa menegaskan bahwa DPRD siap untuk membantu mencari solusi terbaik.
“Harusnya kita duduk bareng-bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama dan bagaimana baiknya. Saya kira itu solusi yang paling baik,” terangnya.
Angkasa berharap dengan cara ini, semua pihak dapat mendengarkan secara menyeluruh dan tidak sepotong-sepotong sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.