Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kukar, Edi Damansyah, menekankan pentingnya menjalankan perencanaan pembangunan sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2021. Hal ini bertujuan agar persoalan yang terjadi setiap tahun dapat diatasi secara bertahap.
“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap kinerja kami dari tahun 2021 hingga 2024, yang telah berfokus pada layanan-layanan prioritas untuk kebutuhan dasar masyarakat.
Meskipun belum memuaskan semua pihak, kami telah berusaha melaksanakannya dengan baik,” ujar Edi.
Ia menegaskan pentingnya fokus pada layanan prioritas yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti air bersih dan listrik desa, serta pengembangan pangan melalui program 120 km jalan usaha tani, embung, irigasi, dan fasilitas lainnya.
Menurut Edi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu memperhatikan dengan seksama rencana kerja tahun 2025 dengan tema pemantapan pemberdayaan masyarakat untuk akselerasi dan transformasi pembangunan. Ia juga meminta agar rencana tersebut diuraikan secara rinci.
Edi juga menyoroti gap antara usulan anggaran dari seluruh OPD yang mencapai sekitar Rp 12 triliun dan estimasi pendapatan sekitar Rp 9 triliun. Ia meminta agar prioritas benar-benar diperhatikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
“Dalam musrenbang ini, kita juga mendengar paparan dari Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekretaris Bappeda Kaltim, arahan dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan pokok-pokok pikiran dari ketua DPRD Kukar,” ucapnya.
(Adv/Diskominfokukar)