Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Bupati Kukar Edi Damansyah memberikan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dari enam menjadi delapan tahun.
Bupati Edi mengucapkan selamat kepada para Kades atas penambahan masa jabatan yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki dan meningkatkan program kerja yang telah berjalan.
“Ini adalah kesempatan emas bagi para Kades untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam program kerja demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Edi.
Bupati Edi juga menekankan pentingnya menggunakan waktu tambahan ini untuk menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan infrastruktur jalan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Dua tahun tambahan ini adalah bonus yang harus kita optimalkan. Saya mengimbau para Kades untuk terus berinovasi dan memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Edi mengingatkan bahwa amanah yang diberikan harus dimanfaatkan sebaik mungkin. “Kalau ada program yang kurang, tolong diperbaiki. Jangan sia-siakan kesempatan ini,” tegas Bupati Edi.
Bupati Edi berharap, para Kades dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Selain itu ia juga berharap bahwa perubahan ini akan membawa angin segar dan perubahan positif bagi masyarakat di desa masing-masing.
Penambahan masa jabatan ini direspon positif oleh para Kades, yang menyatakan kesiapannya untuk bekerja lebih keras dan berkomitmen penuh dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa.
“Kami siap memanfaatkan waktu tambahan ini untuk memajukan desa kami,” ucap Yahya, Kades Embalut.
(Adv/Diskominfokukar)