Portalborneor.id, Samarinda – Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah dengan melibatkan seluruh desa di wilayahnya. Seiring dengan pemindahan sebagian kewenangan pengelolaan sampah ke tingkat kecamatan, Tabang memimpin upaya ini untuk mendorong partisipasi aktif desa-desa.
“Kami memahami betapa pentingnya penanganan sampah sesuai harapan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kecamatan Tabang berupaya mendorong keterlibatan setiap desa dalam penanganan sampah ini,” ujar Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, pada Jumat (17/11/2023).
Langkah tersebut melibatkan bantuan untuk mendirikan tempat pembuangan dan pengelolaan sampah di masing-masing desa. Saat ini, beberapa desa telah siap memiliki tempat pembuangan sampah, dan sekitar 3-4 desa berencana mendirikan tempat penanganan dan pembuangan sampah dalam waktu dekat.
Penanganan sampah menjadi fokus utama pemerintah Kecamatan Tabang, terutama karena sebagian besar masyarakat tinggal di sekitar bantaran sungai. Oleh karena itu, perubahan perilaku dalam penanganan sampah menjadi sangat penting.
Selain itu, pihak kecamatan terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
“Kebersihan lingkungan tempat tinggal kita menciptakan kenyamanan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, bukan hanya untuk kepentingan kita sendiri, tetapi juga untuk melestarikan alam,” pungkas Rakhmadani dengan harapan besar.
(adv)