Portalborneo.or.id, Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda hendak beri bantuan kepada ribuan guru di Kota ini, langkah tersebut sangat diapresiasi oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti.
Langkah tersebut diutamakan untuk para guru honorer, kurang lebih sebanyak 3.000 guru yang akan menerima bantuan melalui Baznas, berupa uang tunai dan sembako dengan total keseluruhan sebesar Rp 500 ribu.
Namun hal itu ditanggapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, untuk dirumuskan lagi secara bersama agar tepat sasaran ke para guru honorer.
Puji sapaan karibnya menjelaskan, bantuan langsung untuk para guru merupakan langkah tepat, di tengah pembahasan penyesuaian insentife guru yang masih berlanjut hingga saat ini.
Dirinya pun bersama Baznas terus-menerus berusaha mensosialisasikan pembayaran infak dan zakat profesi oleh masyarakat dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, guna merealisasikan pemberian bantuan uang tunai dan sembako kepada para guru.
“Saya sangat mendukung, bahkan berterimakasih dengan Baznas,” ungkap Puji, kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Oleh sebab itu Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, sangat optimis untuk bantuan kepada ribuan guru, dan hal tersebut dapat upayakan tiap tahunnya diadakan. Apabila Baznas memiliki anggaran yang cukup.
Pemberian bantuan ini pun tak sekedar untuk para guru, bahkan penyapu jalan di kota ini memperoleh bantuan dalam kegiatan yang akan di gelar kelak.
Maka dari itu, kegiatan ini juga selaras denga rencana pembaharuan Peraturan Daerah (Perda) 3/2007 Samarinda tentang pengelolaan Zakat di Baznas.
Dikarenakan, selama ini banyak kendala pada pengumpulan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah oleh Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid Kota Tepian.
Sebagai informasi, di Kota Samarinda hanya ada 120 lebih PUZ resmi, dan sisanya tak memiliki kejelasan laporan penyalurannya dalam pemberian ke pada masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau infaq atau sedekah, terserah Baznas menyerahkan ke siapa. Dengan adanya Perwali atau Perda nanti, koordinasi saja apa yang dibutuhkan pemkot. Semisal bantuan penyapu jalan. Bisa disalurkan, dana baznas atau dana pemkot, macam-macam bentuk kerja sama, yang penting semua tersalurkan,” tutupnya.
(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Nfl)