Banyak Masyarakat Butuhkan Pendampingan Hukum, Pemprov Kaltim Diminta Segera Terbitkan Pergub Bantuan Hukum

Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.

Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis.

Portalborneo.or.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum. Dalam kesempatan ini pihaknya lakukan terhadap masyarakat di Jalan Marsda RT 41 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir.

Narasumber pada kegiatan ini ialah Praktisi Hukum Roy Hendrayanto. Ia mengatakan, setelah mencermati ternyata ada banyak persoalan hukum terjadi di masyarakat, dengan notabene kasus perdata.

“Seperti halnya di sampaikan warga tentang galaknya penghutang daripada yang memberi hutang. Itu telah terungkap semua sejumlah keluhan warga,” kata Roy.

Roy pun mengajak masyarakat untuk tidak takut mencari keadilan karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum.

Diketahui untuk melalui sejumlah proses tahapan mencari keadilan bukanlah hal yang mudah dan murah. Apalagi jika permasalah begitu berat dan mengharuskan untuk membayar pengacara atau kuasa hukum.

Namun ditegaskan Roy, persoalan demikian kini tidak usah dijadikan kendala karena Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara khusus diperuntukan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan secara gratis.

Ananda Emira Moeis mengatakan, telah ada beberapa titik tempat dilaksanakannya Sosperda tentang Bantuan Hukum pada Masa Sidang I Tahun 2023 ini, dan memang ternyata banyak masyarakat yang baru mengetahuinya.

“Dari sosperda ini juga memang ternyata beberapa masyarakat sering datang untuk konsultasi hukum di Kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan A.W Syahranie,” kata Ananda.

“Meski PDI Perjuangan memiliki badan bantuan hukum sendiri untuk masyarakat, tetap juga mengharapkan Pemerintah Provinsi Kaltim segera membuat aturan turunan Pergub dari Perda Bantuan Hukum yang ada untuk pelaksanaanya. Karena ini sangat di butuhkan masyarakat banyak,” tegas Ananda.

(Tim Redaksi Portalborneo.or.id/ADV/Fris)

Loading

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait