Portalborneo.or.id Samarinda – Sebuah era baru bagi pendidikan telah dimulai dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang mengumumkan secara resmi konversi guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pertemuan di Balaikota, Senin (22/4/2024). Acara ini, yang lebih dari sekadar pertemuan keakraban, menandai penyelesaian proses yang telah berlangsung sejak 2023.
Sebanyak 700 guru honorer, yang kini berstatus PPPK, berkumpul mewakili rekan-rekan mereka, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota atas perubahan signifikan ini dalam karier mereka.
Andi Harun, mengingatkan bahwa dalam struktur Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat dua kategori pegawai PNS dan PPPK. Beliau menekankan rasa hormat dan kepuasan para guru atas status baru mereka di bawah naungan Pemerintah Kota Samarinda.
“Para pendidik ini merasa dihargai dan puas dengan status baru mereka sebagai PPPK,” ucap Andi Harun.
Meski ada kekhawatiran terkait status kepegawaian mereka karena keterlambatan Surat Keputusan (SK) yang efektif mulai 1 April 2024 dan masih dalam proses penandatanganan elektronik, Wali Kota memberikan jaminan.
“SK yang belum diterima secara fisik ini tetap sah sejak tanggal 1 April dan menjamin hak serta kewajiban yang ada,” tegasnya.
Dengan perubahan status ini, Andi Harun berharap para guru akan terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam melayani masyarakat Samarinda. (Adv/DiskominfoSamarinda)