193 Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Tersebar di Seluruh Desa Kukar

Foto: Ilustrasi KDRT dan kekerasan seksual pada anak.

Foto: Ilustrasi KDRT dan kekerasan seksual pada anak.

Portalborneo.or.id, Kutai Kartanegara – Dalam dua bulan pertama tahun 2024, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dirundung pilu. Sebanyak 30 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Angka ini bagaikan tamparan keras, pertanda bahwa masih banyak anak dan perempuan di Kukar yang terjebak dalam jerat kekerasan.

Kasus terakhir yang menggemparkan adalah pelecehan seksual yang menimpa tiga anak di Sebulu oleh dua orang kakek. Kejadian ini bagaikan gunung es, menjadi puncak dari realitas pahit yang tersembunyi di balik kelamnya rumah dan lingkungan.

“Miris sekali. Pelaku seringkali orang terdekat, seperti kerabat atau tetangga. Ini menunjukkan pentingnya edukasi dan kewaspadaan di lingkungan keluarga,” ungkap, Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno, dengan raut prihatin.

Lebih memprihatinkan lagi, minimnya edukasi seksual menjadi biang keladi utama.

“Banyak orang tua yang belum paham bagaimana melindungi dan mendidik anak-anak mereka untuk mencegah kejahatan seksual,” tutur, Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kukar, Faridah.

Faridah pun menyerukan para ibu untuk berani menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi seksual kepada anak-anak.

“Ajarkan mereka tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Pemahaman ini dapat membantu anak-anak melawan dan menghindari kejahatan seksual,” tegasnya.

Upaya pencegahan tak berhenti di situ. Sejak 2022, Pemerintah Kabupaten Kukar telah membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak di 193 desa.

“Satgas ini menjadi perpanjangan tangan kami dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Kukar,” jelas Hero.

Namun, angka 30 masih menjadi luka mendalam. Di baliknya, ada jeritan anak-anak yang dirampas kepolosannya dan perempuan yang terluka dalam diam. Kukar masih membutuhkan uluran tangan, edukasi yang gencar, dan penegakan hukum yang tegas, untuk memerangi monster kekerasan yang mengintai di balik rumah dan lingkungan.

(Adv/DiskominfoKukar)

Bagikan :

Email
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
[printfriendly]

terkait